Pemerintahan Propinsi Wilayah Spesial Yogyakarta (Pemprov DIY) serta Tubuh Cyber serta Kode Negara (BSSN) barusan membuat Computer Security Incident Response Tim (CSIRT) yang disebutkan Jogjaprov CSIRT.

CSIRT adalah organisasi atau team yang bertanggungjawab untuk terima, mengevaluasi dan menyikapi laporan serta kegiatan kejadian keamanan cyber.

Maksudnya untuk membuat, mengoordinasikan, memadukan serta mengoperasionalkan skema mitigasi, manajemen kritis, dan pengendalian serta pemulihan pada kejadian keamanan cyber.

Team CSIRT terdiri dari CSIRT Nasional (BSSN), CSIRT Bagianal di pemerintah, Infrastruktur Info Kritikal Nasional, serta Private, dan CSIRT Organisasi.

18 Tahun 2020 mengenai RPJMN 2020-2024.

Untuk dipahami, Propinsi Wilayah Spesial Yogyakarta adalah salah satunya sasaran Fokus Nasional Pembangunan CSIRT Tahun 2020.

CSIRT adalah organisasi atau team yang bertanggungjawab untuk terima, mengevaluasi dan menyikapi laporan serta kegiatan kejadian keamanan cyber.

Maksudnya untuk membuat, mengoordinasikan, memadukan serta mengoperasionalkan skema mitigasi, manajemen kritis, dan pengendalian serta pemulihan pada kejadian keamanan cyber.

Gov-CSIRT Indonesia sendiri mengemban visi:

1. Membuat, mengoordinasikan, memadukan serta mengoperasionalkan skema mitigasi, manajemen kritis, pengendalian serta pemulihan pada kejadian keamanan cyber di bagian pemerintah;

2. Membuat kerja sama dalam rencana pengendalian serta pemulihan kejadian keamanan cyber di bagian pemerintah;

3. Membuat kemampuan sumber daya pengendalian serta pemulihan kejadian keamanan cyber di bagian pemerintah;

4. Menggerakkan pembangunan CSIRT (Computer Security Incident Response Tim) di bagian pemerintahan.

By Trevor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!